Berita Ungaran

Kisah Mahardika Hafiz Bocah 12 Tahun Sudah Daftar Haji, Tren Haji Milenial Meningkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mujiani (65) mendampingi cucunya, Mahardika Hafiz Sulinuha (12) seusai mendaftar haji di Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Senin (22/5/2023).

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Setelah pemerintah menerbitkan peraturan tentang warga yang mendaftar haji minimal berusia 12 tahun, tren pendaftar remaja mulai naik beberapa waktu terakhir ini.

Di Kabupaten Semarang, kenaikan jumlah pendaftar usia 12-20 tahun juga tampak meningkat.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di situs milik Kementerian Agama, tercatat pendaftar di rentang usia tersebut sejumlah 92 orang pada sepanjang 2022 lalu.

Baca juga: Suwarsih, Pensiunan Guru SD Jadi Calon Jemaah Haji Tertua Kota Tegal

Sedangkan, pada 2021 atau tahun sebelumnya, pendaftar remaja mencapai 60 orang.

Dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sejak Mei 2023, tercatat sebanyak 94 orang dengan usia 12-20 sudah mendaftar haji.

Pendaftar haji di Kabupaten Semarang saat ini sendiri memiliki masa tunggu sekitar 33 tahun.

Berdasarkan penuturan Kepala Seksi Penyelenggaraan haji dan umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang, Titik Halimah, naiknya tren tersebut karena masyarakat atau orangtua kini mulai melihat masa tunggu yang relatif lama yang mencapai puluhan tahun.

ILUSTRASI HAJI : Latihan manasik haji untuk anak usia TK di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Kamis (29/8/2019). (Tribun Jateng/ Rifqi Gozali)

Sehingga mereka berniat untuk langsung mendaftarkan haji anak atau cucunya saat berusia 12 tahun.

“Jadi sekarang itu banyak yang lulus SD langsung didaftarkan (haji). Banyak yang berpikir dari pada uang sakunya dipakai untuk macam-macam, ya mending buat haji saja,” kata Titik kepada Tribunjateng.com, Senin (22/5/2023).

Menurut dia, saat ini mulai banyak pendaftar di usia remaja.

Titik menyebutkan, pendaftar usia remaja di Kabupaten Semarang sendiri sebesar sekitar 10 persen dari seluruh pendaftar saat ini.

Bahkan, lanjut Titik, saat libur panjang lebaran beberapa waktu lalu, terdapat rata-rata dua orang pendaftar usia remaja datang ke Kantor Kemenag Kabupaten Semarang setiap harinya.

“Liburan kemarin, yang dari pondok-pondok banyak usia 12, 13, 14 yang datang dan mendaftar sehari rata-rata dua. Itu artinya masyarakat sekarang itu mampu,” imbuhnya.

Titik menerangkan, syarat mendaftar haji pada anak atau remaja cukup mudah, yakni menyertakan KTP orangtua, KK serta Kartu Pelajar.

Untuk biaya pendaftaran haji, diketahui pada angka sekitar Rp 25 juta.

Sementara itu, Tribunjateng.com juga menemui warga berusia 12 tahun yang mendaftar haji di Kantor Kemenag Kabupaten Semarang.

Bernama Mahardika Hafiz Sulinuha, dia didampingi neneknya, Mujiani (65) untuk mendaftar haji.

Menurut Mujiani, selain dorongan dari keluarga, cucunya tersebut juga sudah berniat untuk mendaftar haji sejak dini.

Baca juga: Inilah Sosok Nenek Tertua Berusia 103 Tahun Yang Berangkat Haji Dari Hasil Jual Rumah dan Panen Kopi

Hal itu terlihat dari usaha Mahardika yang sedari kecil sudah menabung hingga nantinya beranjak dewasa untuk dapat berangkat beribadah ke Tanah Suci Mekkah.

“Dia nabung sendiri, bahkan dia pernah bilang untuk bisa melunasi sendiri pada saatnya nanti mau berangkat," ujar dia.

"Mudah-mudahan Tuhan memberikan dia pekerjaan yang halal dan nantinya bisa mendapat rezeki untuk pelunasan,” kata warga Suruh tersebut. (*)

Berita Terkini