Oleh karenanya, Anwar meminta pemerintah tidak hanya memikirkan ekonomi, tapi juga mencermati akhlak, moralitas, dan budaya bangsa yang bisa terkikis dengan menghadirkan grup musik pendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Dalam konstitusi negara kita Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 jelas dikatakan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."
"Artinya, tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima KompasTV, Kamis (18/5).
Anwar mengungkapkan, tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara membenarkan dan menoleransi praktik LGBT. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI Nilai Konser Coldplay Tak Sesuai Pancasila, Begini Kata Sandiaga Uno"