TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Setidaknya ada 9 adegan yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan sadis ayah bunuh anak kandungnya di Gresik.
Dari proses rekonstruksi tersebut, ada perbedaan antara versi pelaku dengan hasil visum yang didapat pihak kepolisian.
Pelaku mengklaim telah menusuk anaknya sebanyak 3 kali menggunakan pisau.
Namun pihak kepolisian menemukan dari hasil visum, terdapat 24 kali tusukan di tubuh korban.
Baca juga: Plt Dirut Semen Gresik Berbagi Kiat Sukses Berkarir Kepada Ratusan Mahasiswa UGM
Ada perbedaan versi jumlah tusukan pisau ketika pihak kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan M Qo'dad Afa'lul alias Afan (29) terhadap anak kandungnya berinisial AK (9) di rumah kontrakan di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (31/5/2023).
Tersangka mengaku hanya menusuk korban sebanyak 3 kali menggunakan pisau, hingga korban kemudian menghembuskan nafas terakhir.
Pembunuhan tersebut dilakukan pada saat korban tidur di kamarnya, Sabtu (29/4/2023) sekira pukul 04.00.
"Berdasarkan keterangan tersangka itu 3 tusukan, namun dari hasil visum kami mendapatkan ada 24 tusukan (yang ditemukan di tubuh korban)," ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Hadhitya Prabu seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (1/6/2023).
Ipda Komang menjelaskan, tersangka kukuh mengatakan hanya menusuk korban menggunakan pisau sebanyak 3 kali.
Baca juga: Semen Gresik Jalin Kerjasama Strategis dengan Universitas Gadjah Mada di Bidang Pendidikan
Korban sempat teriak seusai ditusuk pada saat kejadian.
Namun kembali ditusuk menggunakan pisau oleh tersangka hingga korban meninggal dunia.
"Kemudian dicek terlebih dahulu oleh tersangka, apakah korban masih hidup atau sudah mati."
"Yakni dengan cara menaruh tangannya di perut (korban)."
"Sekiranya itu sudah tidak bernafas, tersangka menganggap nyawa anaknya sudah hilang," tutur Ipda Komang.
Ada sebanyak 9 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.