Salah satunya tersangka sempat beribadah salat subuh sebelum menghabisi nyawa buah hatinya tersebut.
Baca juga: SELAMAT, ASTI Kudus Juara 3 di Kejurnas BLISPI Gresik, Kalahkan Bandung Raya Lewat Adu Pinalti
Seusai memastikan korban tidak bernyawa, tersangka lantas mendatangi kantor polisi terdekat untuk menyerahkan diri.
"Setelah menusuk (membunuh), dia (tersangka) menaruh pisaunya di tempat cucian piring."
"Kemudian tersangka keluar rumah, untuk menyerahkan diri ke Polsek Menganti," kata Ipda Komang.
Ipda Komang menambahkan, reka ulang adegan diperlukan guna melengkapi berkas yang bakal dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri Gresik sebelum disidangkan.
Namun Ipda Komang belum mengetahui secara pasti, kapan berkas tersebut rampung dan kemudian dikirim kepada pihak Kejaksaan Negeri Gresik.
"Sesegera mungkin, setelah berkas lengkap pasti akan kami limpahkan ke Kejaksaan," ucap Ipda Komang.
Selain itu, pihak Polres Gresik juga masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka yang hingga kini belum keluar.
Sembari melengkapi berkas, supaya dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.
"Hasil tes kejiwaan masih menunggu dari RS Bhayangkara, sampai saat ini masih belum keluar," tutur Ipda Komang. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan
Baca juga: Sevilla Juara Liga Europa, Kekalahan Tragis Bagi AS Roma, Rekor Apik Jose Mourinho Runtuh Seketika
Baca juga: Agustinus Santoso Pengusaha Asal Semarang Minta Keadilan, Dituding Merekayasa Kepailitan
Baca juga: AA Anggota DPRD Blora Sudah Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan, Korban Surati Menkopolhukam
Baca juga: Laris Manis di Bursa Transfer, ke Mana Mantan Pemain PSIS Semarang Hari Nur Yulianto Akan Berlabuh?