Berita Semarang

Dilema Pedagang Ecer Gas Elpiji Melon Wajib Pembelian Tunjukkan KTP

Penulis: Idayatul Rohmah
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak LPG di salah satu toko di jalan Wotgandul Semarang, Jumat (2/6/2023).

Terkait dengan harga elpiji melon sendiri sejauh ini diakui pedagang masih stabil. Lilik dan Setiabudi menyebutkan, gas elpiji dijual secara ecer dengan kisaran Rp 19.000-Rp 20.000/tabung.

Sementara itu, di pangkalan, harga elpiji melon dijual dengan harga Rp 15.500.

Hal itu diakui Lusi, admin di SPBU Pengapon Semarang.

Menurut Lusi, di SPBU tempatnya bekerja itu mendapat pasokan 150 tabung per minggu dengan total pengiriman sebanyak tiga kali.

Ia menyebut, untuk syarat pembelian gas subsidi ini yakni membawa KTP dan KK tiap kali beli.

"Warga yang beli ke sini bawa KTP, nanti scan barcode terus keluar dengan nama NIK-nya dapat yang kategori rumah tangga atau (usaha) mikro. Kalau rumah tangga, beli 1. Tapi kalau mikro, bisa beli lebih dari satu atau biasanya bisa 2," sebut Lusi.

Disebutkan Lusi, terkait dengan syarat menunjukkan KTP dan KK sendiri sudah dianggap biasa oleh warga sekitar.

Kendati tidak dipungkiri, penjualan juga diakuinya menurun.

"Mereka oke-oke saja, sudah tau semua. Mereka itu yang penting ada barang.

Kalau penjualan, ini memang lagi sepi, banyak yang mengeluh karena warungan lagi sepi.

Dulu (penjualan per hari) sampai 150 tabung. Sekarang sekitar 50 tabung," terangnya.

Di sisi itu, Lusi menyebutkan, terkait dengan harga gas elpiji nonsubsidi juga stabil. Gas elpiji 5,5 kilogram dijual dengan harga Rp 105.000 dan 12 kilogram Rp 223.000. 

Terpisah, Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa akan melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kg. Hal itu guna mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak dan sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg yang lebih tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, uji coba itu mulai 1 April 2023 di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg di empat kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Salatiga, dan Kota Tegal. 

Ia menyebutkan, uji coba ini didasarkan Surat Menteri ESDM No. T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022, Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023, dan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM No. 99.K/MG.05/DKM/2023.

Halaman
123
Tags:

Berita Terkini