Berita Internasional

Marah Ponselnya Disita Guru, Siswi 15 Tahun Bakar Sekolah, 19 Orang Tewas Termasuk Anak 5 Tahun

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM – Gara-gara ponselnya disita oleh guru, seorang siswi diduga melakukan tindakan nekat.

Siswi berusia 15 tahun di sebuah sekolah di Guyana  itu didakwa dengan tuduhan pembunuhan dalam kebakaran mematikan.

Dalam insiden tragis tersebut 19 orang tewas dan banyak lagi yang mengalami luka-luka.

Bahkan ada sejumlah korban yang tak bisa dikenali.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang dan Semarang, 30 Menit Bisa Produksi 3 Ribu Pil Ekstasi

Baca juga: Cerita Pedagang Asongan Malioboro Disruh Kumpul Jokowi, Ternyata Dapat Ampolop Isi Rp 300 Ribu

Kebakaran di sekolah berasrama yang berada di Kota Mahdia tersebut terjadi saat malam hari ketika lima pintu asrama dikunci.

Hal itu membuat banyak siswa perempuan terperangkap di dalam asrama saat api berkobar hebat.

Selain 18 siswi yang mayoritas penduduk asli, putra administrator asrama yang berusia lima tahun turut menjadi korban tewas dalam kebakaran itu.

Penasihat Keamanan Nasional Gerry Gouveia mengatakan, pada malam kejadian, 21 Mei 2023, lima pintu asrama dikunci oleh administrator asrama untuk mencegah para siswi menyelinap keluar pada malam hari.

Menteri Pendidikan Guyana Priya Manickchand mengatakan, sistem alarm sekolah dan upaya kesiapsiagaan kebakaran diselidiki.

Dikutip dari Aljazeera, pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa penyelidikan mengungkapkan siswi tersebut diduga telah menyebabkan kebakaran hebat karena ponselnya disita oleh ibu asrama dan seorang guru.

Sebuah surat kabar harian setempat melaporkan, remaja tersebut dihadirkan dalam pengadilan perdana di ibu kota Georgetown melalui video, Senin (28/5/2023).

Pengadilan menyebutkan bahwa ia akan ditahan di pusat penahanan remaja sampai proses lebih lanjut. 

Terancam penjara seumur hidup

Dalam sidang perdananya, siswi tersebut didakwa sebagai orang dewasa dengan 19 tuduhan pembunuhan.

Terdakwa tidak diizinkan untuk mengajukan pembelaan dan akan menghadapi pengadilan keduanya pada 5 Juli 2023 ketika pengacara negara bagian dan pembela menyatakan siap untuk memulai persidangan.

Halaman
12

Berita Terkini