TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Kepolisian Sektor Gajah melalui kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat KRYD berhasil mengamankan 12 botol minuman keras jenis arak, dan 4 botol berbagai macam jenis Miras, Sabtu (03/06/2023).
Minuman keras tersebut diamankan oleh petugas tempat yang sudah menjadi target Operasi. Dimana dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 12 botol minuman keras jenis arak serta beberapa botol minuman keras berlabel.
Kapolsek Gajah AKP Sunardi mengemukakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk Menciptakan Situasi Wilayah Polsek Gajah agar tetap Kondusif serta masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri.
“kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka Operasi Pelat maupun dalam menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah Hukum Polsek Gajah,” ujar AKP Sunardi kepada Tribunjateng, Sabtu (3/6/2023).
Kapolsek juga menginformasikan bahwa miras yang diamankan oleh petugas, semuanya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk miras, semuanya dilakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima serta dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya. (Ito)
Baca juga: Turnamen CGI Mobile Legend Bang Bang Season 2 Resmi Digelar, Edi Ingin Membuat Gaming House Center
Baca juga: Buah Bibir : Masayu Anastasia Tak Lagi Jomlo
Baca juga: Tok! 5 Desa di Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang Bakal Terdampak Tol Bawen-Jogja
Baca juga: 2 Ibu Berboncengan Motor Kecelakaan Tertabrak Pikap, 1 Tewas dan 1 Kritis