Tahanan Tewas Mencurigakan

Muncul Dugaan OK Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Kapolres Banyumas Ungkap Hasil Pemeriksaan Dokter

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu saat memberikan keterangan terkait tahanan kasus curanmor di Banyumas yang tewas dengan kondisi penuh luka, Senin (5/6/2023). Kapolresta mengatakan muncul adanya dugaan penganiayaan oleh tahanan lain.

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Muncul dugaan tewasnya tahanan kasus curanmor di Banyumas dengan kondisi penuh luka adalah karena dianiaya tahanan lain. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu bahwa tahanan kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan (27) ditahan sejak Kamis (18/5/2023).

"Tersangka masuk tahanan pada tanggal 18 Mei 2023. Setelah ditahan dan dimasukan sel tahanan Polresta pada pukul 19.00 WIB.

Tersangka mengalami sakit dan coba menghubungi dokter," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/6/2023) saat konferensi pers. 

Kemudian di hari itu pula almarhum menjalani perawatan. 

Hingga akhirnya pada Jumat (2/6/2023) tersangka dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Tahanan di Banyumas Disebut Mati Gagal Ginjal, Keluarga Temukan Luka Sekujur Tubuh, Ada Lobang Hitam

Baca juga: Bukan Karena Restu Orangtua, Pasangan Ini Gagal Menikah Karena Keduanya Idap Thalassemia

Kapolresta mengatakan dari hasil laporan dokter terdapat luka di kepala, adanya kekurangan elektrolit dan gagal ginjal kronis, fungsi organ liver rusak.

Karena adanya kejanggalan itu pihak keluarga akhirnya membuat laporan karena ada luka di sekujur badan.

"Ada permintaan dari keluarga autopsi dan akan difasilitasi dan akan dilaksanakan terhadap tersangka. 

Terkait luka-luka masih kita dalami saat ini.

Termasuk ada informasi penganiayaan sesama tahanan dan akan dipelajari melalui CCTV lebih lanjut," ungkap Kapolresta.

Ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (kiri) didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan dikediamannya dan menunjukan bukti luka-luka, Senin (5/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Tahanan kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan (27) adalah warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Menurut penuturan dari ayah dari Oki, yaitu Jakam (51) yang membuat kecurigaan keluarga adalah karena jenazah dilarang dibuka dan dilihat. 

Jakam mengatakan tidak terima anaknya meninggal dengan cara seperti itu.

"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum.

Anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti. 

Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," ujarnya. 

Sementara itu pengakuan dari sang Adik dari almarhum Oki yaitu Desi Dwi Gusti (18) mengatakan ia diberitahu kakaknya dalam kondisi kritis pada Jumat (2/6/2023) siang sebelum Salat Jumat.

Ketika sampai di RS pihak keluarga diberitahu bahwa Oki sudah meninggal sejak pukul 08.00 WIB. 

Ketika berada di RS Margono dia melihat kondisi mayat sudah dibungkus kain mori. 

"Ketika di ruang jenazah sudah ditutup kain mori. 

Dibawa mobil jenazah sana dari RS Margono dan sampai rumah pukul 14.00 WIB usai Jumatan," katanya. 

Pengacara dari keluarga almarhum, Silvia Soembarto mengatakan saat penangkapan oleh polisi pada 17 Mei 2023 dalam keadaan sehat bugar.

"Diantar ambulans dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal. 

Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya dan didapati kondisi penuh luka," imbuhnya. 

Luka-luka berada di sekujur tubuh, dan ditemukan ada beberapa lobang-lobang.

Ada lobang-lobang hitam, luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki.

Keluarga berkeberatan dalam kondisi almarhum tersebut, sehingga dilakukan upaya autopsi.

"Saya minta usut tuntas, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat, dan kami keluarga meminta ganti rugi," jelasnya. (jti) 

 

Berita Terkini