Kendati demikian, Jon mengaku baru mengetahui terkait informasi penyitaan aset kontrakan itu oleh KPK.
Ia tak pernah diberi tahu oleh pihak keluarga Rafael Alun bila aset kontrakan itu telah disita KPK.
"Baru tahu, belum ada orang KPK yang ke sini lagi," kata dia.
Terakhir kali perwakilan KPK ke lokasi kontrakan itu pada bulan lalu.
"KPK belum ada ke sini lagi. Terakhir kali ke sini satu bulan lalu," pungkasnya.
Selain kontrakan, kos-kosan mewah Rafael Alun ikut disita KPK.
Kos-kosan mewah di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dihuni polisi hingga jaksa.
Kos-kosan itu disita KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
Rumah indekos milik Rafael Alun memiliki bangunan dua lantai.
Terlihat lima balkon kamar yang langsung mengarah ke jalan. Seluruhnya dalam kondisi pintu kamar yang tertutup.
Hanya saja, terdapat satu kamar yang gorden jendelanya terbuka setengah.
Tidak terlihat aktivitas di kos-kosan tersebut. Namun ada dua mobil dan satu sepeda motor yang terparkir di depan indekos.
Satu dari mobil ditutup menggunakan penutup berwarna abu yang bertuliskan Jeep.
Sementara itu, tidak terlihat tanda segel meski kos-kosan tersebut telah disita oleh KPK.