TRIBUNJATENG.COM - Kasus video syur 47 detik yang melibatkan artis Rebecca Klopper memasuki babak baru.
Becca, demikian dia biasa disapa menyampaikan permohonan maafnya.
Selain itu ada fakta bahwa ternyata Becca sudah bayar 30 juta demi video itu tak tersebar.
Namun bayarannya kurang 20 juta lagi.
Baca juga: Polisi Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari, Briptu Ayub Tewas Tinggalkan Istri Hamil
Baca juga: Viral! Video Detik-Detik Jembatan Beton Runtuh Baru Setahun Dibangun Tenggelam, Satu Orang Hilang
Dalam kasus video syur, Rebecca Klopper ternyata diperas oleh sosok penyebar.
Rebecca Klopper diperas 50 juta agar video syurnya tak disebar.
Namun kala itu, Rebecca Klopper sudah membayar Rp 30 juta agar video tersebut tak disebarkan.
Aksi pemerasan itu pun sempat berujung damai.
Namun siapa sangka, kini video syur mirip Rebecca Klopper justru tersebar dan viral.
Fakta ini diungkap oleh mantan kuasa hukum Rebecca, Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy mengatakan di tahun 2022 lalu ia pernah membantu Rebecca melaporkan dua pelaku pengancaman dan pemerasan.
Pelaku dengan inisial RFN dan NR mengancam dan memeras Rebecca menggunakan video syur, keduanya meminta uang sebesar Rp 50 juta.
Ahmad Ramzy menjelaskan bagaimana kedua pelaku yang sempat ditahan itu memeras Rebecca di tahun 2022.
"Iya bener (diperas), iya sudah (transfer).
Ada ke rekening penampung pelaku tersangka ini," ujar Ahmad Ramzy kepada Tribunnews.com, Senin (29/5/2023).