Berita Regional

Sepasang Kekasih Calon Dokter Resmi Ditahan, Usai Berbagi Konten Video Syur Temannya Saat Tidur

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Dua tersangka berstatus pasangan kekasih calon dokter berinisial H (22) dan N (21) resmi ditahan Kejaksaan Negeri Padang, Rabu (7/6/2023).

Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat tersebut tersandung kasus pelecehan seksual yang korbannya mencapai 12 orang.

Mereka ditahan setelah berkas kasusnya dilimpahkan penyidik Polda Sumbar ke Kejari Padang.

Baca juga: Inilah Sosok Guru Olahraga Pelaku Pelecehan Seksual 12 Murid Karena Suruh Buka Celana di Depan Kelas

"Keduanya kita tahan ke Rumah Tahanan Anak Air Padang setelah pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda ke Kejari," kata Kejari Padang M Fatria kepada wartawan, Rabu (7/6/2023) di Kejari Padang.

Fatria mengatakan, alasan penahanan karena ancaman hukuman kedua tersangka di atas 5 tahun dan dikhawatirkan kabur serta menghilangkan barang bukti.

Saat ini, kata Fatria, pihaknya sudah menunjuk tim jaksa penuntut umum yang diketuai M Qosim didampingi Kasi Pidana Umum Kejari Padang Budi Sastera.

"Penahanan dilaksanakan selama 20 hari ke depan. Tapi secepatnya kita limpahkan ke pengadilan," jelas Fatria.

Sementara Kasi Pidum Kejari Padang, Budi Sastera menyebutkan, sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti, kedua tersangka terlebih dahulu diperiksa kesehatannya.

Setelah dinyatakan sehat, pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua segera dilakukan.

"Keduanya diperiksa di rumah sakit. Kondisinya sehat," jelas Budi.

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan itu berawal dari akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur.

Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.

Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki.

Halaman
12

Berita Terkini