Mobil Tertimpa Dump Truk

Kecelakaan Terus Berulang di Prof Hamka Ngaliyan, Polisi Sebut Kendaraan Berat bagian dari Ekonomi

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi kecelakaan maut melibatkanmtruk Hino pengangkut tanah H1891DG yang menimpa mobil Agya H1240FW di Jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang, Rabu (7/6/2023)

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satlantas Polrestabes Semarang tampaknya belum sepenuhnya bakal menindak tegas kendaraan berat yang melintas di jalan Prof Hamka, Ngaliyan.

Sebab, polisi menilai aktivitas kendaraan berat di kawasan tersebut tak lain bagian dari kegiatan ekonomi yang harus berjalan. 

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan, aktivitas truk berat memang berjalan karena bagian dari ekonomi.

Baca juga: Update Kondisi Sopir Truk dan Anak Selamat Kecelakaan Agya Tertimpa Dump Truk di Ngaliyan Semarang

Baca juga: Yuliana Korban Agya Tertimpa Dump Truk di Ngaliyan Semarang Dimakamkan Siang Ini, Keluarga Syok

Pihaknya mempertimbangkan akses jalan lain karena kegiatan pembangunan ini tetap ada.

"Tapi kami tetap koordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya tidak terjadi lagi kecelakaan, kita harus ingatkan kembali perusahaan -perusahaan tersebut supaya bisa safety keselamatan terutama  di jalan kawasan perumahan," terangnya.

Meski Pemkot sudah mengeluarkan aturan terkait jam larangan melintas bagi kendaraan berat dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih dari 8 ton, polisi masih akan melakukan tinjauan kembali terhadap aturan tersebut.

"Jam larangan ini yang kita lihat secara komperhensif ya karena memang kawasan di situ boleh atau tidak tergantung rambu yang ada di situ," jelasnya, Kamis (8/6/2023).

Sebelumnya kecelakaan maut antara dump truk dengan mobil Agya yang ditumpangi satu perempuan serta tiga anak di bawah umur, Rabu (7/6/2023).

Dua korban tewas akibat Agya tertimpa tanah dan bodi truk.

Kondisi tersebut berbeda ketika truk berat tidak melintas di jam-jam larangan yakni pukul 05.00-22.00 WIB.

"Jalur tersebut sudah ada aturan pelarangan kenapa masih ada truk lewat berarti kemungkinan ada kongkalikong," tegas Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, kecelakaan  berulang terjadi diakibatkan tidak tegasnya aparat kepolisian dalam menindak kendaraan berat yang melintas.

Dengan aturan tersebut sebenarnya aparat tinggal mengeksekusinya tetapi tidak dilakukan.

Artinya, ada pembiaran yang dilakukan aparat.

"Apakah ada semacam permainan sehingga truk-truk besar tetap dapat melintasi kawasan tersebut?," tuturnya.

Halaman
12

Berita Terkini