TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Selasa (6/6/2023) malam.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, UNS dan KPU RI sama-sama menyepakati nota kesepakatan tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Penandatangan MoU antara UNS dan KPU RI berlangsung secara luring di Grand Mercure Hotel Solo Baru. Acara penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho.
Rombongan KPU RI diwakili oleh Hasyim Asy'ari selaku ketua. Beliau didampingi oleh pejabat di lingkungan KPU RI serta pimpinan KPU RI Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan disepakatinya nota kesepahaman ini adalah untuk menyinergikan dan mengoptimalkan potensi dan sumber daya kedua belah pihak.
Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan MBKM, pengembangan sumber daya manusia, serta bidang lain yang disepakati bersama.
Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun serta akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara UNS dan KPU RI.
Melalui penandatanganan MoU ini, Jamal mengupayakan implementasi salah satu MBKM, yakni program magang mahasiswa di KPU RI.
Menurutnya, UNS memiliki cukup banyak sumber daya untuk memberikan kontribusi, pengembangan, dan pemikiran bagi KPU RI.
"MoU antara UNS dan KPU merupakan upaya untuk terus mengembangkan tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat," tutur Prof. Jamal.
Sementara itu, Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa KPU RI turut berperan aktif dalam program MBKM. Pihaknya dengan tangan terbuka mempersilakan UNS untuk mengadakan kerja praktik ataupun magang di berbagai unit kerja KPU.
Ia mengatakan, kampus dapat menugaskan dosen maupun mahasiswa dimanapun daerah asalnya bisa ditugaskan di sana. Dengan begitu, tridharma perguruan tinggi bisa dilakukan sesuai dengan keperluan. (uti)