TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Keterwakilan perempuan dalam pendaftaran bakal caleg DPRD Provinsi Jateng bersaing dengan laki-laki.
Data dari KPU Provinsi Jateng, total pendaftar bakal caleg DPRD Provinsi Jateng mencapai 1.911 orang.
Dari jumlah tersebut, 1.104 bakal caleg yang didaftarkan partai politik adalah laki-laki.
Sementara 807 bakal caleg yang didaftarkan oleh partai politik peserta pemilu adalah perempuan.
Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka, Pria Ini Ngaku Lelah Keliling Kota Mencarinya Sampai Motor Mogok, Orasi Sendiri
Jika dihitung, 42 persen bakal caleg yang didaftarkan oleh partai politik adalah bakal caleg perempuan.
Diketahui PKPU telah menetapkan terkait perhitungan keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten kota.
Hal twraebut tertuang pada PKPU nomor 10 tahun 2023 pasal 8 ayat 2.
Di mana jumlah keterwakilan perempuan telah ditetapkan minimal 30 persen di setiap dapil.
Menurut Ketua KPU Jateng, Paulus Widyantoro, hal tersebut menjadi syarat mutlak bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calegnya.
“18 partai politik peserta pemilu di Jateng telah memenuhi persyaratan terkait keterwakilan perempuan,” jelasnya, Jumat (9/6/2023).
Catatan KPU Provinsi Jateng, Partai Ummat memiliki porsi paling besar dalam hal keterwakilan perempuan.
Pasalnya, keterwakilan perempuan dalam pendaftaran bakal caleg dari Partai Ummat mencapai 70 persen.
Di mana jumlah bakal caleg perempuan di angka 81 orang, sedangkan bakal caleg laki-laki 34 orang.
Ketua DPW Partai Ummat Jateng, Husain Alamsyah berujar, bakal caleg yang didaftarkan merupakan sosok terpilih.
“Caleg kami dari berbagai kalangan, ada yang politisi murni ada pula dari akademisi dan lainnya. Untuk keterwakilan perempuan kami optimis bisa maju ke pemilu 2024 karena caleg yang kami daftarkan merupakan orang pilihan,” tambahnya. (*)