Mahfud mengatakan temuan tersebut mungkin sulit dilihat oleh mata kepala orang Indonesia. Namun hal tersebut terlihat jelas di mata dunia internasional.
"Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, 'tolong dibantu ini, itu'. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya," tutur Mahfud. (dtc/kps/tribun jateng cetak)