Berita Sragen

3 Pengamen Diciduk Satpol PP Karena Suka Memaksa dan Marah Bila Tak Diberi Uang

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP sedang meminta keterangan tiga pengamen yang memaksa meminta uang kepada pengunjung Alun-alun di Kabupaten Sragen.

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Tiga pengamen ditangkap karena meresahkan ketertiban umum di Alun-alun Sragen.

Satpol PP Kabupaten Sragen menciduk ketiganya setelah mendapat laporan ada pengamen yang suka memaksa bila tak diberi uang pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Bahkan mereka juga melontarkan makian dan kata-kata kasar bila tak diberi.

Baca juga: Alasan Pratu TNI J Bunuh Pengamen Gerobak Keliling, Sempat Melarikan Diri, Ditangkap 5 Jam Kemudian

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sragen, Endriyastono membetulkan penangkapan tersebut.

"Benar, kita telah mengamankan pengamen yang mengganggu kenyamanan pengunjung di Alun-alun Sragen," ungkapnya saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (13/6/2023).

"Jadi kita dapat laporan aduan lewat medsos, tentang pengamen yang meresahkan, minta uang dengan maksa, harus dikasih, kalau nggak dikasih, pengamen itu malah melontarkan kata-kata kasar dan sebagainya," tambahnya.

Lanjutnya, penangkapan tersebut berawal dari aduan lewat media sosial yang ditautkan ke akun media sosial Satpol PP Sragen.

Setelah itu, personel Satpol PP Sragen menggelar patroli di Alun-alun Sragen.

Hingga dia hari patroli dan dilakukan pemantauan, tidak ada pengamen yang datang ke pusat Kota Sragen itu.

Sampai pada akhirnya, pada pengintaian hari ketiga, ada pengamen yang datang ke Alun-alun Sragen.

"Nah setelah itu, selain patroli kita intai juga, dua hari pertama itu tidak ada yang nongol, di hari ketiga itu ada pengamen yang nongol, langsung kita amankan ke markas," terangnya.

Di Markas Satpol PP Sragen ketiga pengamen itu didata dan diberi pembinaan.

Diketahui, pengamen tersebut yakni AB (22), DA (34) dan H (19).

"Ada warga Sragen itu 2 orang, satu warga Boyolali," singkatnya.

Saat diciduk, ketiganya berpenampilan seperti anak jalanan.

Dimana, telinga mereka ditindik dengan lubang yang cukup besar dan dengan tato di sekujur tubuh.

"Penampilannya kayak anak punk, telinganya ditindik besar sekali, tatoan semuanya, bahkan satu malah hampir penuh tato di badannya," jelasnya.

Usai dibina di Satpol PP, ketiganya dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Sragen untuk diberi pembinaan lebih lanjut, agar tidak kembali turun ke jalan.

Mewakili Kasatpol PP Sragen, Endriyastono mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan ketentraman, terlebih di tempat umum.

Ia juga mengimbau, apabila ada gangguan seperti kasus tersebut, warga diminta untuk langsung melapor ke petugas terdekat.

Baca juga: Prajurit TNI Tusuk Pengamen Gerobak Keliling hingga Tewas, Marah saat Ditagih Sewa Sound

"Imbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan ketentraman, agar Sragen tetap aman dan nyaman untuk dikunjungi siapa saja," imbaunya.

"Apabila ada gangguan ketertiban dan keamanan, untuk segera melapor ke petugas terdekat," ujarnya.

Menurutnya, tidak semua pengamen bisa mengamen bebas, karena lokasi mengamen telah diatur dalam Perda Kabupaten Sragen. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bikin Resah, 3 Pengamen Diciduk Satpol PP di Alun-alun Sragen: Suka Malak, Tidak Dikasih Bakal Marah

Berita Terkini