TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemkab Demak akan menyiapkan anggaran untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa.
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, PAW tidak hanya di DPRD, melainkan di tingkat desa (Kades) pun bisa terjadi.
Belajar dari pengalaman jadi alasan utama, Slamet ingin adanya anggaran untuk PAW Kades.
"Pengalaman di periode sebelumnya, pada 2022 kami belum mengadakan terkait adanya PAW," kata Slamet kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Pilkades Serentak Gelombang II di Demak, Bupati Tekankan 2 Hal Kepada Panitia, Ini Urainya
Baca juga: Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Ajak Santri Melek Politik
Menurutnya, anggaran tersebut juga sudah tertera secara jelas di aturan perundangan-undangan.
"Pada kenyataannya ada yang meninggal, perlu dicadangkan anggaran PAW, ketika melaksanakan PAW tidak kesulitan," ungkapnya.
Dengan ada masukan terkait anggaran PAW Kades, Bupati Demak Eisti'anah siap menganggarkan, namun harus melihat APBD dari Kabupaten Demak terlebih dahulu.
"Tentunya ini masukan."
"Ini sudah diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak."
"Selagi kami mampu memanggarkan, akan kami lakukan."
"Karena memang dianggap besar juga kalau PAW ini sesuai kemampuan APBD ," kata Bupati Demak. (*)
Baca juga: Tahun Politik, Kapolres Kudus: Jangan Sampai Ada Anggota Polri Coreng Nama Institusi
Baca juga: Terminal Cepu Direvitalisasi, Bakal Disulap Lebih Multifungsi, Bupati Blora: Ekonomi Makin Bergeliat
Baca juga: INFO Embarkasi Solo Hari Ini: 13 Calon Haji Meninggal, 20 Tunda Berangkat, 31 Sakit di Arab Saudi
Baca juga: 1 Rumah Hangus Terbakar di Kudus, Diduga Karena Selang Kompor Bocor