Berita Regional

Pengunjung Lapas Tertangkap Sembunyikan Sabu di Kepala Ikan Lele

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

Bahkan saat itu masakannya dicampur dengan kuah santan serta daging.

Tapi dari pemeriksaan yang menyeluruh, menurutnya, bisa terungkap adanya barang terlarang tersebut.

"Saat dicek bagian kepalanya kok keras enggak kayak umumnya gitu, ternyata isinya plastik flip isi narkoba," ungkapnya.

Adapun BAW, kata Hanafi, dari pemeriksaan terungkap akan menjenguk seorang tahanan kasus pencurian.

Atas temuan itu pihaknya lantas berkoordinasi dengan pihak Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota untuk menindaklanjutinya.

Kepala Satresnarkoba Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Ipung Herianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap BAW dan pemeriksaannya masih terus berjalan.

"Sudah kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan, " ujar AKP Ipung pada Kompas.com.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyelundupan Sabu di Kepala Ikan Lele ke Lapas Kediri Digagalkan"

Baca juga: Selain Sarang Narkoba, Sekertariat Mahasiswa UNM Makassar Juga Jadi Tempat Kumpul Kebo

Berita Terkini