Berita Regional

Kena Tipu Oknum Polisi, Tukang Bubur sampai Gadaikan Rumah demi Anak Jadi Anggota Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

TRIBUNJATENG.COM - Seorang polisi diduga menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat bernama Wahidin.

Oknum polisi tersebut berpangkat AKP berinisial SW.

AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY menguras harta milik tukang bubur hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Viral Pria Diduga Polisi Dibentak Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polda Beri Penjelasan

Modusnya, berjanji meluluskan anak tukang bubur menjadi anggota Polri.

Wahidin bahkan sampai menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Pelaku ditetapkan tersangka

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY.

Lalu, oknum Polri AKP SW.

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan.

Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan.

Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).

Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ariek dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sudah dua tahun kasus ini terkatung-katung, akhirnya Wahid bersama tim kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan.

Saya hanya seorang tukang bubur.

Saya menagih janji, duit bisa balik.

Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023.

Kasus terungkap.

Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

 Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara.

Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu.

Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu.

Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Hal ini membuat korban kalut dan meminjam uang dengan menggadaikan rumahnya.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.

Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami.

Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja.

Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon, Ditangkap di Jakarta"

Baca juga: Lindungi Kakak Kandung dari Mantan Kakak Ipar, Anggota Polisi Justru Kena Tikam

Berita Terkini