Berita Blora

Tangani kasus LDK 27 di Ledok, Polda Jateng Minta Asistensi Bareskrim Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi police line di titik sumur LDK 27 di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Dari informasi yang didapatkan wartawan, kemarin (19/6) telah direncanakan adanya pertemuan antara DPRD Blora, PT Blora Patra Energi (PT BPE) selaku BUMD yang mengelola sumur tua di Blora, serta pihak kelompok penambang (PPMSTL/Penambang Minyak Sumur Timba Ledok) dan Pertamina.

Namun rencana tersebut urung dilaksanakan.

"Jadinya hari Kamis (22/6)," ungkap Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo saat dikonfirmasi. (Kim)

Baca juga: 14 Orang Jamaah Calon Haji Kloter Terakhir Dari Karanganyar Masuk Embarkasi Haji Donohudan Hari Ini

Baca juga: Respon Cepat Kamtibmas, Keberadaan Kasat Kamling di Kota Pekalongan Dioptimalkan

Baca juga: Seminar Nasional, Implementasi SDGs dalam Kajian Multi Disiplin Ilmu

Baca juga: BREAKING NEWS : Hati-hati Melintas Di Jalan Fatmawati Ada Ceceran Oli, 4 Pengendara Terjatuh

Berita Terkini