Pihaknya kini masih akan berupaya menempuh jalan lain.
Di antaranya opsi konteks pidana sepertinya akan dilanjutkan kembali.
Kemudian membuat aduan ke lembaga DPR RI dan Kantor Staf Presiden (KSP).
"Kami menggunakan fungsi pengawasan oleh para legislatif," tuturnya.
Terpisah,Ibu korban MGG (19), Yoke mengatakan, niatan awal mengungkap kasus ini tujuannya untuk memutus mata rantai kekerasan di sekolah kedinasan.
Maka, pihaknya sebenarnya tidak mau para pelaku penganiayaan di penjara.
"Kami sudah mempelajari, ketika para pelaku kekerasan di penjara, kekerasan tetap terjadi," bebernya.
Ia ingin sekolah tersebut melaksanakan aturan terkait anti kekerasan yang sudah ada baik di PIP Semarang maupun di Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan.
"Aturan sudah lengkap sehingga stop doktrin mewajarkan kekerasan seperti yang anak kami alami," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan di PIP Semarang, Yoka : Nangis Sejadi-jadinya saat Anak Cerita Mau Mati
Di samping itu, ia mengaku, ancaman terhadap dirinya masih terus terjadi.
Kendati begitu, ia tidak takut. Sebab, perbuatanya bukanlah kejahatan. Ia sebagai orang tua hanya ingin menyelamatkan anaknya.
"Kalian bilang anak kami lebay dan cengeng, sebenarnya kalian salah tempat. Jika kalian ingin kekerasan jangan masuk kuliah ke PIP atau ke STIP tapi masuk ring tinju," tandasnya. (Iwn)