PPDB SMP

Syarat dan Tata Cara PPDB SMP Kediri 2023 Jalur Zonasi, Jadwal Pendaftaran Mulai 3 Juli

Penulis: Awaliyah P
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat dan Tata Cara PPDB SMP Kediri 2023 Jalur Zonasi, Jadwal Pendaftaran Mulai 3 Juli

3. Surat keterangan lulus atau surat keterangan daftar nilai rapor (SKDNR) SD/MI, atau paket A/ULA, atau SDLB (asli).

4. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli (untuk ditunjukkan ke verifikator) dan 1 lembar fotokopi (untuk dikumpulkan).

5. Kartu Keluarga (KK) asli (untuk ditunjukkan ke verifikator) dan 1 lembar fotokopi (untuk dikumpulkan).

Pembagian wilayah (zona) PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 adalah sebagai berikut:

1. Zona Pare: Kecamatan Pare, Kepung, Puncu, Kandangan, Gurah, Plosoklaten, dan Badas.

2. Zona Papar: Kecamatan Papar, Purwoasri, Plemahan, Kunjang, Pagu, dan Kayen Kidul.

3. Zona Ngadiluwih: Kecamatan Ngadiluwih, Kras, Kandat, Ringinrejo, Wates, dan Ngancar.

4. Zona Grogol: Kecamatan Grogol, Banyakan, Semen, Mojo, Tarokan, Gampengrejo, dan Ngasem. (*)

Berita Terkini