Berita Regional

Polisi Bongkar Jaringan Produsen dan Pengedar Narkoba Sintetis di Bekasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Polisi membongkar jaringan produsen rumahan yang mengolah bahan baku narkotika jenis tembakau sintetis di Bekasi.

Jaringan tersebut tidak hanya memproduksi barang haram.

Para tersangka juga mengedarkannya melalui media sosial ke beberapa kota, di antaranya Jakarta, Bekasi, dan Karawang.

Baca juga: Guru Ngaji Lapas Tertangkap Bawa Sabu dalam Gantungan Kunci Mobil saat Hendak Mengajar

Penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan laporan kepolisian  sejak empat bulan lalu.

Tangkap lima tersangka

Lima pelaku pengedar sekaligus yang memproduksi narkoba sintetis seberat 13,6 kilogram di Bekasi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi. Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (22/6/2023). (DOK Mapolres Metro Bekasi)

Total, ada lima tersangka yang berhasil ditangkap berinisial MIJ (20), MIM (24), S (28), MR (20) dan M (21) dari lokasi yang berbeda-beda.

"Ada empat lokasinya yang pertama di Rengas Condong Karawang Barat, Perumahan Puri Raya Residence Karawang, Alfamart SPBU di Karawang, area parkir Apartemen Bogorienze di Kota Bogor," jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Kelima tersangka tersebut diketahui memiliki peran masing-masing, mulai dari produsen hingga kurir.

Para tersangka memproduksi ganja sintetis di rumah kontrakan.

Mereka mendapatkan bahan baku dari luar negeri, kemudian mengolahnya di Karawang.

"Modus operandi kegiatan mereka, menyewa rumah, kemudian rumah itu dijadikan lokasi untuk pengolahan dan produksi narkotika jenis sintetis," ujar Twedi.

"Asalnya ada yang dari Korea untuk bibitnya ini ya, mereka ini mulai memproduksinya baru, ada yang (baru jalan) 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan," kata Twedi.

 Menjual di media sosial

Setelah memproduksi, narkoba sintetis tersebut lalu diedarkan para tersangka ke Karawang, Bekasi, Bogor, dan Jakarta melalui media sosial.

"Yang sudah siap dijual, mereka menjualnya menggunakan media sosial," ujar Twedi.

Halaman
12

Berita Terkini