Berita Batang

Problematik Kesetaraan Harga Tanah PLTU Batang, Forkopimda Minta Warga Tempuh Jalur Hukum

Penulis: dina indriani
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat koordinasi keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Batang di Aula kantor Bupati setempat, Jumat (23/6/2023).

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Masyarakat maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Foropimda) Kabupaten Batang selaku pemangku wilayah mulai dibuat tidak nyaman dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan hingga 53 kali.

Aksi itu dilakukan sebagian masyarakat yang menuntut kesetaraan harga tanah Pembangunan PLTU Batang.

Beberapa kali dimediasi dan disarankan menempuh jalur hukum, namun sekelompok masyarakat warga terdampak pembangkit tenaga uap tersebut tidak dilakukan dan memilih menyampaikan aspirasi turun ke jalan  hingga mencapai 53 episode. 

"Penyampaian aspirasi tidak dilarang, namun harus sesuai peraturan yang ada dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat."

"Apabila ada permasalahan yang mungkin tidak bisa diselesaikan melalui jalur penyampaian aspirasi, ada jalur lain."

"Mengingat negara hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan," terang Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat rapat koordinasi keamanan dan ketertiban di Aula Kantor Bupati setempat, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Ormas se-Kabupaten Batang Sepakat Dukung Kondusivitas Keamanan PSN

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Batang Ingatkan Warga Terkait Bahayanya Paham Radikalisme

Rakor itu hadiri dari berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama perangkat desa desa, Pj Bupati mengajak untuk bersama-sama menjaga ketertiban situasi dan kondisi wilayah di Kabupaten Batang. 

"Segala proses pembelian lahan sudah sesuai aturan hukum yang ada."

"Apalagi proses sudah dilakukan bertahun-tahun lalu," ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya pertemuan ini dapat menurunkan tensi agar bisa menurunkan ego masing-masing, sehingga suasana bisa lebih kondusif. 

Senada juga disampaikan Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun menyatakan bahwa penyampaian aspirasi tidak dilarang.

Namun apabila ada jalur yang lebih tepat, maka tersebut harus dilaksanakan. 

"Segala pertemuan, negosiasi, rapat sudah dilakukan, dan selalu kami arahkan ke jalur hukum namun tidak pernah dilaksanakan dan itu menggambarkan keangkuhan."

"Meski selalu menyatakan aksi damai, namun kami selalu memantau apalagi lokasi aksi di main gate yang dilewati truk-truk besar dan itu membahayan diri mereka sendiri," jelasnya. 

Kapolres juga menyampaikan bahwa demo kesetaraan harga tanah PLTU itu, seolah-olah ingin menang sendiri. 

Halaman
12

Berita Terkini