Berita Batang
Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Batang Ingatkan Warga Terkait Bahayanya Paham Radikalisme
Kesbangpol Batang: intoleransi adalah orientasi negatif atau penolakan seseorang terhadap hak-hak politik dari kelompok yang tidak disetujui.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Badan Kesbangpol Kabupaten Batang terus berupaya melakukan pencegahan paham radikalisme terlebih menjelang pesta demokrasi atau Pemilu 2024.
Sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Kabupaten Batang menghadirkan berbagai ormas seperti Putra Andong Linuwih dan Pemuda Pancasila.
Dalam kegiatan tersebut, Kesbangpol Kabupaten Batang menghadirkan narasumber dari KBO Intelkam Polres Batang Iptu Samsul Ma'arif, anggota Tim Intel Korem 071/Wijaya Kusuma wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menyampaikan, intoleransi adalah orientasi negatif atau penolakan seseorang terhadap hak-hak politik dari kelompok yang tidak disetujui.
Baca juga: Sosok Untung, Kepala Desa Sembung Batang Bangun Kantor Kelurahan Megah 8 Lantai Pakai Lift
“Intoleransi bersifat eksklusif, paling merasa benar, dan tidak siap menghadapi perbedaan,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (23/6/2023).
Ia juga menyebut bahwa sifat radikalisme berubah dengan cepat, menggunakan kekerasan, dan mengatasnamakan paham keagamaan.
“Terorisme bersifat menghalalkan segala cara, bunuh diri dianggap jihad, merampas otoritas Tuhan, beragama hanya surga neraka, dan semangat melangit pemahaman nihil dan merasa terasing,” jelasnya.
Paham radikalisme, lanjut dia, saat ini polanya mengalami perubahan yakni memanfaatkan teknologi informasi media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, WhatsApp, hingga Telegram.
Sementara itu, KBO Intelkam Polres Batang Iptu Samsul Ma'arif menyatakan, sosialisasi cegah tangkal paham radikalisme untuk memberikan informasi dan pembelajaran secara bersama-sama tentang penyebaran paham radikalisme di Indonesia.
Baca juga: Perluas Digitalisasi Sistem Pembayaran, BI Tegal Dorong Pemkab Batang Sasar TPI dan RPH
“Ini agar audiens memahami gambaran perkembangan kelompok radikal di Indonesia, sehingga dapat mencegah penyebaran paham radikalisme khususnya di wilayah Kabupaten Batang,” tegasnya.
Anggota Tim Intel Korem 071/Wijaya Kusuma wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR menyebut, hingga saat ini warga Kabupaten Batang yang terlibat dalam kasus terorisme sebanyak 20 orang.
“Dari 20 orang tersebut 9 orang merupakan narapidana terorisme (napiter), eks napiter 6 orang, 4 orang tewas dalam upaya penangkapan, 1 orang terlibat dalam jual beli senjata api untuk kegiatan terorisme,” ujarnya.
Rudi HR pun memberikan peringatan kepada genenerasi muda agar menjauhi paham radikalisme.
"Karena paham radikal bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, tapi juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda," pungkasnya. (*)
Baca juga: Gowes Jumat Pagi Bupati Sukoharjo, Lewati Alaska dan Sapa Warga Polokarto
Baca juga: Tim Pora Kantor Imigrasi Pemalang Sidak 3 Perusahaan di Pekalongan, Ini Tujuan dan Hasilnya
Baca juga: Tiga Anak Yatim Sujud Syukur Saat Bisa Masuk ke Rumah Orang Tua yang Dikuasai Pihak Lain di Jepara
Baca juga: Jadwal Pekan Pertama Liga 1 2023-2024, Ada Perubahan Pada Jadwal Pembuka Duel Persija Vs PSM Diundur
tribunjateng.com
tribun jateng
Batang
Kesbangpol Kabupaten Batang
radikalisme
Agung Wisnu Barata
cegah tangkal paham radikal
Polres Batang
Korem 071/Wijaya Kusuma
Iptu Samsul Maarif
Pemilu 2024
Jembatan Kalitumpang Batang Tuntas 79 Hari Lebih Cepat |
![]() |
---|
Proyek Trotoar Jalan A. Yani Batang Terancam Molor, Kontraktor Bisa Kena Denda Rp6 Juta per Hari |
![]() |
---|
Alun-alun Batang Dipercantik, Fokus Area Sekitar Pohon Beringin |
![]() |
---|
Pemkab Batang Dorong Eduwisata Lokal, TK-SD Difokuskan Jelajah Potensi Daerah |
![]() |
---|
Cetak Warga Mandiri Lewat DBHCHT, Batang Siapkan SDM Hadapi Ledakan Industri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.