Mayat Tanpa Busana di Cilacap

Pengakuan Ade Saputra Telah Setubuhi Mayat Korban Sebelum Dibuang Tanpa Busana di Persawahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Adi Saputra alias AS (24) saat dihadirkan di Mapolresta Cilacap dalam ungkap kasus penemuan mayat tanpa busana di areal persawahan Kesugihan, Sabtu (24/6).

Sementara itu tersangka AS saat ini sudah ditahan di Polresta Cilacap.

Saat dimintai keterangan, AS mengaku bahwa dirinya merasa kecewa dan cemburu mengetahui mantan kekasihnya bertunangan dengan laki-laki lain.

"Karena kecewa dan cemburu, soalnya dia juga bahas-bahas masa lalu terus," ungkapnya.

Tersangka AS menyebut dirinya menganiaya korban dengan cara memukul pelipis dan menginjak leher korban hingga akhirnya korban meninggal.

Tragisnya tersangka juga sempat menyetubuhi korban yang saat itu sudah tak bernyawa. 

Setelah itu tersangka membawa korban ke sawah yang tak jauh dari rumah dan menutup sebagian tubuh korban dengan lumpur.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan pada Jumat (23/6) pagi digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di areal persawahan.

Saat ditemukan warga, diketahui korban dalam kondisi tanpa busana dan sebagian tubuhnya tertutup lumpur.

Berdasarkan hasil visum polisi mengungkapkan bahwa korban merupakan korban penganiayaan dengan bukti ditemukannya sejumlah luka pada bagian tubuh korban. (pnk)

Baca juga: FAKTA MENCENGANGKAN! Kasus Temuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Benarkah Hasil Inses Anak dan Bapak?

Baca juga: BREAKING NEWS : Pembunuh Wanita Mayat Telanjang Dibuang di Sawah Kesugihan Cilacap Ditangkap

Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas Terjerat Senar Layangan, Ridwan: Leher Anak Saya Berdarah

Baca juga: Viral Aplikasi Jombingo Diduga Penipuan, Korban Tak Bisa Menarik Uang Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkini