Berita Kudus

Vaksinasi Rabies di Kudus Membludak, Tembus 270 Pendaftar

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan vaksinasi rabies kepada anjing dan kucing di aula Dispertan Kudus, Sabtu (24/6/2023).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pelaksanaan vaksinasi rabies yang menyasar hewan jenis anjing dan kucing di Kabupaten Kudus kebanjiran pendaftar.

Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus pada awalnya hanya menerima 200 dosis vaksin dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.

Akan tetapi, jumlah pendaftar membludak mencapai 270 ekor hewan yang diajukan untuk divaksin rabies. Dari jumlah tersebut, 241 kucing dan lima ekor anjing dijadwalkan mengikuti vaksinasi rabies serentak, Sabtu (24/6/2023).

Pihak Dispertan Kudus pun meminta tambahan 60 dosis vaksin kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, guna memenuhi kuota peminat.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo mengatakan, vaksinasi rabies dilakukan dengan menggandeng tenaga profesional dari Let's Adopt Indonesia, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jateng dan Cat Rescue Community (CRC) Kudus.

Kata dia, vaksinasi kali ini menyasar anjing dan kucing yang dinilai sebagai salah satu hewan pembawa rabies (HPR).

Pihaknya mengapresiasi antusias tinggi dari masyarakat yang mendukung program vaksinasi dengan membawa langsung hewan peliharaan masing-masing. Dengan harapan bisa menekan dan mencegah potensi penyebaran virus rabies di wilayah Jawa Tengah.

"Program vaksinasi ini adalah salah satu upaya dalam mengendalikan virus rabies, supaya tidak berdampak dan membahayakan manusia," terangnya. 

Didik menyebut, sebelum disuntik vaksin, anjing dan kucing diperiksa terlebih dahulu kesehatannya. Hewan dinyatakan sehat dari dokter hewan yang diperbolehkan mengikuti vaksinasi rabies. 

Dalam pelaksanaan vaksinasi, lanjut dia, menggandeng dua dokter hewan dari provinsi, tiga orang dari PDHI, dan dua orang dari Kabupaten Kudus. 

Pihaknya berharap, vaksinasi ini menjadi upaya sekaligus solusi untuk mencegah virus rabies masuk di Kota Kretek. 

"Kami tetap menerima hewan yang hendak divaksin selama alokasi vaksin masih ada. Sementara kami batasi sampai 260 ekor hewan," ujarnya. 

Di Kabupaten Kudus sampai saat ini belum ditemukan Hewan Pembawa Rabies (HPR). Namun demikian, perlu kewaspadaan dalam rangka antisipasi penyakit rabies yang bisa menular ke manusia hingga mengakibatkan kematian. 

Vaksinasi rabies ini diharapkan bisa dilakukan secara berkala dengan menyasar semua anjing dan kucing di Kabupaten Kudus.

Seorang warga, Angela Jelita Nirwana membawa satu ekor anjing untuk mengikuti vaksinasi rabies serentak.

Kata dia, dengan mengikuti vaksinasi, diharapkan anjing peliharaannya bisa terbebas dari ancaman virus rabies. Sehingga tidak membahayakan manusia di sekitarnya. 

"Saya bawa satu ekor anjing peliharaan. Semoga lolos pemeriksaan kesehatan dan bisa divaksin, agar terhindar dari rabies," harapnya. (Sam)

Berita Terkini