Berita Cilacap

18 Anggota Gengster Cilacap Akui Bunuh & Buang Jasad Pemuda Asal Tegalreja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring 18 tersangka kasus pembunuhan di Tritih Kulon, Kabupaten Cilacap, Sabtu (24/6/2023) malam. Para tersangka diketahui merupakan anggota gengster.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (25/6/2023) pagi sekira pulul 06.30 WIB warga Kelurahan Tritih Kulon, Cilacap Utara dikagetkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas di areal perkebunan.

Saat ditemukan, korban terbujur kaku dan dalam kondisi tergeletak di tanah.

Kemudian warga sekitar melaporkan penemuan mayat tersebut kepada polisi, sementara itu korban langsung dilarikan ke RSUD Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil visum dan autopsi, korban diketahui merupakan korban penganiayaan dengan beberapa luka bekas senjata tajam ditubunya.

Diketahui korban adalah RA (25) pemuda asal Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan. (pnk)

Baca juga: Polisi Tangkap 18 Anggota Gengster yang Bunuh & Buang Pemuda di Tritih Kulon Cilacap

Berita Terkini