Iptu Darmadi mengatakan, kejadian ini diduga karena lalainya pengemudi Kendaraan Bus K 7030 OB yang dikemudikan Yoga Denny terlalu ke kanan.
Untuk saat ini pihaknya memeriksa pengendara bus, dan saksi.
Seluruh kendaraan diamankan di Mapolres Gunungkidul.
Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan, jika menggunakan sepeda motor wajib helm.
"Kalau melihat medannya memang terhitung sempit."
"Jadi, harus berhati-hati, patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," kata Iptu Darmadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrakan dengan Bus di Jalan Pantai Baron Gunungkidul, 2 Orang Tewas"
Baca juga: Laga Persija Jakarta Vs Ratchaburi Terhenti di Menit 15, Suporter: Tiketnya Mahal Mati Lampu
Baca juga: Inkopdit Gandeng Gramedia Penuhi Kebutuhan Anggota
Baca juga: Ratusan Peserta Ikut Turnamen Mancing di Kolam, Rangkaian Wonosobo Agro Festival 2023
Baca juga: GEGER Penemuan Janin Bayi di Taman Banyumanik Semarang, Polisi: Diperkirakan Dibuang 3 Hari Lalu