Untuk memastikannya lagi kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, seperti warga sekitar lokasi tempat ditemukannya tulang belulang tersebut.
"Sejauh ini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Ada empat orang saksi yang kami periksa," jelas Kasatreskrim.
Sempat diberitakan sebelumnya, Slamet (50), warga Kelurahan Tanjung menemukan sebuah gundukan.
Setelah dicangkul ternyata ditemukan tulang belulang manusia beserta pakaian anak-anak.
Ia pun langsung memberitahu pemerintah setempat hingga akhirnya pihak kepolisian mendatangi lokasi temuan.
Baca juga: Perempuan Inses dengan Ayah Kandung Pernah Diusir Warga, Anak Pertama Diadopsi di Semarang
Kronologi
Paskaviralnya kasus inses antara ibu dan anak di Bukittinggi Sumatra Barat, kini menyeruak kabar kasus serupa di Purwokerto Jawa Tengah.
Bermula dari penemuan tulang belulang bayi di lokasi tempat seorang wanita berinisial E pernah tinggal bersama ayahnya di lokasi penemuan tulang belulang bayi tersebut.
Konon, wanita tersebut pernah tinggal hanya berdua bersama ayahnya dan sempat dicurigai warga sekitar ada hubungan terlarang keduanya sehingga mereka perdi dari lokasi tersebut.
Benarkah bayi-bayi itu hasil inses keduanya atau aborsi?
Kemarin, seorang perempuan berinisial E tersebut ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas diduga menjadi pemilik atas temuan 4 kerangka di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan tersebut.
Wanita tersebut juga merupakan warga Kelurahan Tanjung.
Perempuan dengan inisial E itu ditangkap Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.
"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja.