Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.
Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.
Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.
Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.
Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan
"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya.
Bukan Sekedar Nafsu, Terungkap Alasan Ayah Inses dengan Anak Kandung Perintah Dukun
Alasan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas melakukan inses dengan anak perempuannya inisial E (26) mulai terkuak.
Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya di Tanjung disebut dibunuh sebagai bagian dari ritual.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polresta Banyumas Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sejauh ini E sebagai saksi korban.
"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata agus.
Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh.
Bayi tersebut dibekap oleh hingga mati kemudian dikuburkan.
Peristiwa itu terjadi di kisaran 2012 hingga 2018.