Pihak kepolisian pun langsung mencari dua anak itu untuk dilakukan mediasi.
"Kami lakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto.
Mediasi itu menghadirkan orangtua dari korban dan pelaku, serta disaksikan Kepala Desa Japanan serta Kepala Sekolah.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan cara damai.
"Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti biaya pengobatan kepada korban," tambahnya.