Berita Semarang

Mulai 10 Juli, Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi Hanya Lewat ETLE Tanpa Tilang di Jalan

Penulis: iwan Arifianto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho (rompi hijau) saat melakukan sosialisasi kepada ojek online di kota Semarang. Operasi Patuh Candi 2023  mulai dilakukan pada 10 Juli hingga 23 Juli.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ditlantas Polda Jateng bakal melakukan Operasi Patuh Candi 2023 yang mulai dilakukan pada 10 Juli hingga 23 Juli.

Selama operasi, Ditlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho memastikan tidak ada razia atau penilangan di jalan.

"Tidak ada tilang stasioner atau tilang razia," paparnya saat dihubungi Tribun, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Polisi Pasang Kamera Pantau dan ETLE Dilengkapi Flash di Sejumlah Titik di Kabupaten Semarang

Ia menegaskan selama operasi patuh candi lebih mengutamakan tilang elektronik atau ETLE.

Sasaran pengguna jalan yang dibidik adalah mereka para pelanggar aturan lalu lintas  yang berdampak kecelakaan berat seperti tak pakai helem, menerobos lampu merah, kecepatan tinggi, melawan arus, dan lainnya.

"Kami utamakan tilang elektronik, dikombinasikan  dengan edukasi dan preventif," imbuhnya.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho (rompi hijau) saat melakukan sosialisasi kepada ojek online di kota Semarang. Operasi Patuh Candi 2023  mulai dilakukan pada 10 Juli hingga 23 Juli.

Kendati operasi merupakan agenda rutin tahunan, khusus tahun ini pihak Ditlantas berhati-hati dalam melakukan operasi.

Menurut Kombes Agus, operasi patuh candi dilakukan menjelang pemilu yang kental dengan politik sehingga hati-hati dalam penegakan hukum.

"Makanya mengedepankan preventif dan edukatif," jelasnya.

Pihaknya saat ini masih melakukan persiapan pra operasi dengan gelar pasukan.

Operasi tersebut melibatkan puluhan ribu personel lantaran dilakukan dari jenjang Polda hingga Polres jajaran.

Baca juga: 2.801 Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE Polres Kudus

"Sebelum operasi kami lakukan sosialisasi terhadap para ojek online, komunitas otomotif, dan lainnya," terangnya.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan patuh dan tertib berlalulintas. 

"Berkendaralah dengan sopan penuh etika tidak lupa membawa surat SIM," imbuhnya. (Iwn)

Berita Terkini