"Menyerahkan kepada AL agar keduanya dinikahkan," terangnya.
Hartanto mengatakan, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di atas surat pernyataan.
"Fahmi Husaeni dan AL sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di atas secara kekeluargaan dan sepakat bahwa tidak ada tuntutan secara hukum di kemudian hari," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Anggi Anggraeni (22), wanita asal Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghilang sehari setelah akad nikah.
Anggi meninggalkan rumah pada Minggu sore (26/6/2023) dengan alasan ingin mengambil ayam geprek yang dibelinya dengan sistem COD di depan gang rumah.
Anggi akhirnya ditemukan di Bandung, Jabar, Sabtu (8/7/2023). Wanita ini ternyata sengaja kabur untuk menemui mantan kekasihnya. (*)