Semakin lama penglihatannya terus menurun dan kini kedua matanya tak berfungsi.
“Kemudian saya berobat ternyata BPJS tidak bisa karena katanya saya korban penganiayaan."
"Katanya bisa pakai BPJS tapi harus lapor dulu ke LPSK,” katanya.
Eli yang merasa proses tersebut memakan waktu akhirnya memilih untuk mengobati matanya sendiri.
Namun karena panjangnya proses pengobatan, Eli sudah kehabisan uang dan hanya bisa pasrah dengan kondisi kedua matanya.
Menurut keterangan dokter, kata Eli, kornea kedua matanya sudah pecah sehingga harus dioperasi di RS Mata Cicendo.
Namun hal itu urung dilakukan karena ia sudah kehabisan biaya.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kemudian menemui Eli Chuherli di rumahnya di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.
Dedi berhatap Polres Karawang segera mengungkap kasus tersebut.
“Apabila kasus ini benar adanya seperti itu, semoga pelaku bisa segera ditangkap dan diproses,” ujarnya.
Dedi pun memberikan bantuan ke Eli untuk berobat mandiri ke RS Mata Cicendo.
“Bapak ke RS Cicendo nanti daftar umum saja dulu, saya nanti bantu. Ini harus langsung ditangani oleh dokter. Nanti saya siapkan segala biaya bapak berobat ke Cicendo.
Pokoknya bapak sehat terus, terus semangat Pak Guru,” kata Kang Dedi Mulyadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Guru di Karawang yang Buta Usai Disiram Air Keras, Ditolak RS Saat Berobat Pakai BPJS"