Pemilu Jateng

KPU Jateng Terima Pengajuan Perbaikan Caleg Hari Terakhir

Penulis: Abduh Imanulhaq
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU JATENG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN CALEG HARI TERAKHIR

KPU JATENG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN CALEG HARI TERAKHIR

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG (10/7) - KPU Jateng menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi pada hari terakhir yakni Hari Minggu tanggal 09 Juli 2023, mulai pukul 08:00 hingga 23:59. 

Satu bakal calon anggota DPD yang mengajukan pada hari terakhir ialah Ahmad Baligh Mu'aidi yang datang di Kantor KPU pada pukul 17:50.

Sedangkan Partai politik yang mengajukan pertama pada hari tersebut ialah PKB yang datang pada pukul 09:07. Disusul oleh Perindo pada pukul 11:06.

Diikuti PDIP pada pukul 14:09. Partai Buruh pukul 15:00. Partai Nasional Demokrat pukul 15:37. Partai GERINDRA hadir pukul 15:47.

Partai DEMOKRAT hadir pukul 17:08. Partai Amanat Nasional hadir pada pukul 17:29 dan melakukan daftar ulang pukul 19:33.

Partai GELORA hadir pada pukul 17:31 dan melakukan daftar ulang pukul 19:33. Golkar hadir pukul 19:10 dan melakukan daftar ulang pukul 20:54.

Partai Kebangkitan Nusantara hadir pada pukul 19:45.

Partai GARUDA hadir pukul 20:06. Partai UMMAT hadir pada pukul 20:20 dan dilakukan daftar ulang hingga 2x yakni pada pukul 22:51 dan 23:30. Partai Solidaritas Indonesia hadir pukul 21:22.

Partai Persatuan Pembangunan hadir pada pukul 21:27 dan melakukan daftar ulang pukul 23:16. Partai Keadilan Sejahtera hadir pada pukul 22:37. Partai Bulan Bintang hadir pukul 23:00. Dan Partai HANURA hadir pada pukul 23:24.(*) 

Berita Terkini