Berita Jateng

Pejabat Pun Tak Luput Jadi Korban Penipuan Online Basis Malware di Jawa Tengah

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi malware di Android.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus penipuan online berbasis Malware di Jawa Tengah ternyata memiliki angka cukup tinggi.

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mencatat, menerima aduan kasus tersebut 5 sampai 10 kasus perhari. 

Ironisnya, para korban berasal dari berbagai kalangan termasuk para pejabat.

Kerugian dari kasus itu juga terbilang cukup fantastis mulai dari Rp2 jutaan hingga Rp50 juta. 

"Laporan sudah banyak, pelaku menggunakan modus undangan APK, PDF dan sebagainya," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantor Polda Jateng, Rabu (12/7/2023).

Kasus penipuan online berbasis Malware (Malicious Software) yakni perangkat lunak yang dirancang penjahat cyber untuk mendapatkan akses tidak sah hingga  menyebabkan kerusakan, atau mencuri data berharga para korban.

Para pelaku bekerja dengan rapi di antaranya memberikan identitas maupun aplikasi nomor tidak benar berbeda dengan data aslinya. 

Kelihaian para pelaku yang membuat banyak layer data  sehingga membuat susah ditelusuri.

"Kasus-kasus tersebut  masih dilakukan pendalaman. Saya yakin ini jaringan," bebernya.

Kombes Dwi menambahkan, untuk menghindari kejahatan tersebut masyarakat hendaknya untuk melakukan kroscek terhadap sumbernya.

Kemudian jangan mudah mengklik harus ada kewaspadaan karena pasti ada perbedaan aplikasi asli dengan yang palsu. "Yang palsu biasanya tidak seperti sebagai mana mestinya," tandasnya.

Berita Terkini