Laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Sale mencuat saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkunjung ke Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023) kemarin.
Saat itu ada sesi tanya-jawab dan Ganjar menanyakan apakah ada pungutan di sekolah.
Salah satu siswa SMKN 1 Sale mengatakan di sekolahnya ada penarikan uang gedung Rp 300 ribu per siswa saat kenaikan kelas dalam bentuk infak.
Menanggani hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengatakan, pihaknya telah memeriksa Kepala SMKN 1 Sale, Widodo, terkait kasus ini.
"Hasilnya, kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," ujar dia.
Menurut Uswatun, pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022 lalu.
Dari total 534 siswa SMKN 1 Sale, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.
"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala sampai saat ini sudah mencapai 40 persen," ujar Uswatun.
Bagaimanapun, kata Uswatun, berpedoman pada surat-surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.
Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.
Baca juga: Beda Sikap Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat Hadiri Undangan Raja Salman, Posisi Duduk Disorot
Kini warganet khawatir dengan nasib siswi yang berani bicara tersebut, mayoritas dari mereka khawatir siswi itu mendapat perundungan dan dikucilkan
Uswatun juga membongkar kondisi siswi yang ditanya oleh Ganjar Pranowo terkait dugaan kasus ini.
"Terkait siswa yang ditanyai gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan."
"Dan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun," tandas Uswatun.