TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Empat kakek-kakek di Purbalingga tega menyetubuhi seorang gadis berumur 14 tahun hingga hamil enam bulan.
Para tersangka adalah warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Keempat tersangka itu yaitu, JH (62) menyetubuhi 5 kali, AS (51) melakukannya 2 kali, TH (58) sebanyak 3 kali dan SR (51) 5 kali.
Adapun modus tersangka adalah mengiming-imingi korban akan diberikan uang Rp15 ribu sampai Rp20 ribu.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan antara korban dan pelaku merupakan tetangga.
Kejadian teejadi pada rentang 8 Januari 2023 hingga Mei 2023 yang lalu saat korban membeli jajan sekira pukul 13.00 WIB.
"Korban sedang duduk di samping rumah
terakhir kali.
Kemudian dipanggil oleh pelaku AS.
Kemudian korban mendekat dan korban diajak kerumah pelaku akan diberi uang membeli jajan.
Sehingga korban mau masuk rumah pelaku kedua," terangnya kepada Tribunbanyumas.com saat konferensi pers, Kamis (13/7/2023).
Korban sendiri masih bersekolah kelas 1 SMP.
Selanjutnya korban dibawa pelaku untuk mengambil uang di dalam kamar.
Sesampai di dalam kamar pelaku mengajak korban melakukan hubungan
layaknya suami istri.
Setelah selesai korban diberi uang sebesar Rp 20 ribu.
Perisitwa yang dialami korban usai menceritakan kepada orangtuanya.