* Peserta didik tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk dan atau riwayat sebagai pelaku tidak kekerasan.
* MPLS 2023 juga wajib dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai. Sehingga seluruh kegiatan MPLS 2023 selalu dalam pengawasan kepala sekolah dan guru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hal yang Dilarang Saat Pelaksanaan MPLS 2023"