TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengusulkan pengisian 231 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Isnan Nur Aziz menyampaikan, 231 formasi PPPK tersebut terdiri dari 116 formasi tenaga kesehatan, 110 guru dan 5 tenaga teknis.
Adapun formasi tenaga teknis tersebut nantinya akan ditempatkan di perpustakaan sekolah dan Kantor Disarpus Karanganyar.
"Ini baru sebatas usulan. Penetapan tergantung Menpan RB. Usulan disampaikan Februari 2023.
Tinggal menunggu jawaban dapatnya (formasi) berapa," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (16/7/2023).
Dia menuturkan, pihaknya telah mempelajari kebutuhan yang harus segera dilakukan pengisian sebelum mengajukan usulan pengisian PPPK ke kementerian.
Di sisi lain dalam setiap pengajuan ada komponen yang menjadi pertimbangan terkait penentuan formasi PPPK yang nantinya disetujui oleh kementerian seperti jumlah pegawai, kebutuhan dan kekuatan pembayaran. Pasalnya gaji para PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Kita punya aplikasi penyusun formasi. Kita punya kebutuhan, kita punya eksisting.
Ketahuan kosongnya, nah di situ kita pelajari. Mana yang urgen untuk diisi," terangnya.