Berita Regional

Pegawai Konter Pulsa Jadi Korban Penipuan dengan Modus Titip Tas Isi Kertas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Illustrasi

Beraksi di empat lokasi

Pelaku yang merasa aksinya sudah terbongkar akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.

Namun, penjaga konter pulsa tersebut lebih dulu berteriak, meminta pertolongan warga sekitar.

"Pelaku sempat akan kabur namun ditangkap oleh warga sekitar sebelum kami datang.

Sehingga sempat menerima pukulan (dari massa)," ucapnya.

Ari mengungkapkan, ketika dimintai keteranganya korban mengaku memiliki teman penjaga konter pulsa.

Rekanya tersebut bercerita menjadi korban penipuan seperti yang dialaminya.

"Ternyata penjaga konter terakhir (korban), memiliki teman yang sama-sama penjaga konter menjadi korban dari pelaku," ujar dia.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah melakukan penipuan dengan cara serupa di empat lokasi berbeda.

Yakni Jalan Ploso, Jalan Lebak, Jalan Putro Agung, dan Jalan Karang Menjangan.

Pelaku sengaja memilih konter pulsa dengan pegawai perempuan agar lebih mudah menjalankan aksinya.

Selain itu, dia juga menyasar toko yang aksesnya jarang dilalui orang.

Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor pelaku dengan nomor polisi L 4748 TN dan tas berisi tumpukan kertas.

Atas tindakanya itu, tersangka dijerat menggunakan pasal 378 KUHP, terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipuan terhadap Pegawai Konter Pulsa di Surabaya, Modus Titip Tas Isi Kertas"

Baca juga: Mario Teguh Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp5 Miliar

Berita Terkini