Polisi juga masih memeriksa keterangan dari supir truk dan kernetnya. Ia merupakan warga Kendal berinisial HS (43) dan kernetnya berinisial S warga Temanggung.
Keduanya masih berstatus sebagai saksi dan dalam kondisi sehat saat tiba di Kantor Polsek Semarang Barat siang tadi.
"Saat ini pemeriksaan masih berstatus saksi, selesai kita minta keterangan semua saksi kita gelarkan perkara, baru nanti apakah ini bisa naik ke penyidikan, atau perlu pendalaman lagi. Kondisinya sehat," terang dia.
Yunaldi juga menyebut akan segera meminta keterangan dari masinis, asisten masinis dan petugas palang pintu terkait insiden tersebut.
Polrestabes Semarang juga akan memanggil saksi ahli dalam penyelidikan kasus ini.
"Hari ini kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan pengemudinya. Kita mintai keterangan, besok kita minta keterangan petugas palang, masinis ketera api, dan asisten masinisnya. Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, termasuk kita memanfaatkan tim TAA dari Dirlantas Polda Jateng, traffic analysis accident untuk mencari titik terang perkara ini," ujar Yunaldi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Terbaru Kecelakaan KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, Sopir Langgar Aturan hingga Masinis akan Dimintai Keterangan