“Media tersebut digunakan untuk memeras dan memberitakan sesuai kepentingan mereka,” tegasnya.
Selain itu, Dewan Pers juga menemukan adanya oknum pejabat daerah membuat media.
Media tersebut digunakan placement pemerintah daerah yang kemudian dibiarkan tak terurus dan berkeliaran.
“Penggunaan atribut dan nama institusi negara untuk membuat media online juga kami temukan."
"Biasanya yang digunakan adalah atribut dan nama menyerupai TNI, Polri, kejaksaan hingga BIN yang digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab."
"Hal itu merusak pers Tanah Air,” tambahnya. (*)
Baca juga: Dukungan Gus Rozin Jadi Ketua PWNU Jateng Terus Mengalir, Kini dari MWC NU Kabupaten Boyolali
Baca juga: Grace Natalie Kembali Temui Gibran di Balai Kota Solo, Bahas Politik?
Baca juga: Jelang Persijap Jepara Vs Persela Lamongan, Djajang Nurdjaman: Menang Kalah Bukan Target Kami
Baca juga: Siapkan Motormu! Honda Dream Cup Kembali Digelar Tahun Ini