TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wachid mendorong pemerintah untuk mengkaji usulan pemangkasan waktu pelaksanaaan haji dari 40 menjadi 31 hari.
Usulan ini, kata dia, kerap diterima pihaknya saat mengawasi pengawasan haji selama 2 tahun berturut-turut.
Banyak jamaah haji yang becerita kepadanya jika 40 hari itu terlalu lama.
Terkait usulan tersebut, pihaknya akan membicarakan kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.
Selain lebih efisien, kata dia, pemangkasan durasi haji ini bisa membuat BPKH lebih ringan dalam memberikan nilai manfaat atau subsidi kepada calon haji.
Baca juga: Ini Penyebab Kekacauan Pelaksanaan Haji 2023 di Arab Saudi: Abdul Wachid: Kemenag Harus Berani
Baca juga: Update Haji 2023, 105 Jemaah Haji Asal Jawa Tengah Meninggal Dunia di Tanah Suci
Dikatakan Wachid, biaya haji sebenarnya Rp 90 juta lebih sedikit.
Sementara pemerintah membebankan biaya haji per orang total Rp 35 juta.
Kekurangan itu dibayar dengan nilai manfaat atau yang dia sebut subsidi.
“Jadi nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH berkurang,” kata Abdul Wachid kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah ini memaparkan, apabila durasi haji bisa 31 hari, maka landing pesawat jamaah haji di bandara khusus, bukan di Jeddah atau Mina.
Wachid sudah mengecek kondisi bandara khusus tersebut.
Kondisi runaway sudah siap, namun pembangunan gedung belum selesai.
Menurutnya, waktu haji bisa selama 40 hari karena berkaitan dengan daftar tunggu pesawat.
Apabila kendala teknis ini bisa diatasi, bukan tidak mungkin durasi haji bisa dipersingkat lagi.
Pihaknya juga menyetujui waktu ibadah haji maksimal 31 hari, dengan rincian 20 hari di Makkah, 9 hari di Madinah, 2 hari perjalanan pergi pulang menggunakan pesawat.