TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Temuan dugaan adanya pungutan liar (pungli) terjadi di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Informasi itu diupload oleh seorang warga yang mengadukan hal tersebut ke Gubernur, Ganjar Pranowo.
Akun twitter bernama @kaumgamon mengatakan dalam captionnya:
"Pak saya mau melaporkan Pungli di Desa Banteran, Wangon.
Saya menerima surat dari desa untuk memberikan sumbangan Rp2.000.000 untuk persiapan HUT RI.
Jika memang sumbangan seharusnya seikhlasnya, tapi ini sudah dipatok Rp2 juta, ada 81 instansi atau swasta yang dimintai," tulisnya dalam caption tersebut.
Dalam surat itu tertera pula detail dari 81 instansi atau swasta yang dimintai sumbangan.
Menanggapi adanya informasi tersebut, Camat Wangon, Sugeng Wahyudi mengatakan sudah berkoordinasi dengan kades dan polsek setempat.
"Sudah kordinasi dengan pak kades, dan memang surat itu sempat beredar dan kemudian muncul di lapak aduan.
Itu memang dari panitia dan sudah kita luruskan dan memang kalau sumbangan harusnya seikhlasnya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (25/7/2023).
Beberapa surat yang disebar sudah diambil kembali dan Camat menegaskan pelaksanaan HUT Kemerdekaan tidak boleh ada pungli.
"Silahkan meminta tapi sukalrela.
Jangan mencantumkan nominal Rp2 juta," tegasnya.
Dugaan adanya pungli tersebut tertera pada surat itu tertera pula Surat Keputusan Kepala Desa Banteran Nomor 19 tahun 2023 tentang pembentukan Panitia HUT ke-78 Kemerdekaun RI tahun 2023 tingkat
Desa Banteran.
Panitia HUT Kemerdekaan RI mengajukan permohonan bantuan dana kepada Dinas/ Instansi Perusahaan untuk ikut berpartisipasi dan mensukseskan kegiatan.
Adapun besarnya sumbangan terlampir dalam Proposal Sebesar Rp2 juta. (jti)