TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO, MINGGU, 23 JULI 2023- Di sela-sela jadwal monitoring pelaksanaan Wawancara Calon Anggota KPU Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Tengah periode 2023-2028, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Rudinal B, didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, menyerahkan Surat Keputusan Pensiun Tewas dalam Tugas a.n Henry Jovinski kepada ahli waris.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU nomor 89 Tahun 2023, tertanggal 26 Januari 2023 ttg Pemberian Pangkat Anumerta, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Janda/ Duda/ Anak/ Orangtua, ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada PNS KPU yang meninggal dalam melaksanakan tugas. (*)