Berita Viral

Pengakuan RP yang Bunuh Mantan Istri di Depan Anak-anaknya, Ditangkap Setelah Anaknya Viral

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RP, pelaku pembunuhan mantan istrinya yang viral karena belum tertangkap selama 8 tahun, Sabtu (29/7/2023).

 
TRIBUNJATENG.COM - Pengakuan RP, pria yang membunuh mantan istri di depan kedua anak mereka.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung delapan tahun lalu.

Setelah itu pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.

Hingga akhirnya, video dua anaknya meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo viral di media sosial.

Dua bocah itu meminta agar ayahnya ditangkap karena telah membunuh ibu mereka.

Baca juga: 4 Orang Hilang di Alas Purwo Akhirnya Ditemukan, Ternyata Tak Jauh dari Titik Pisah dengan Rombongan

Baca juga: BREAKING NEWS: Ponsel Kapolda Jateng Diretas, 2 Pelaku Ditangkap di Palembang

Rupanya, RP membunuh sang mantan istri tepat di depan dua anaknya pada 17 Juni 2015 lalu.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut perjalanan kasus suami bunuh istri 8 tahun lalu di Lampung Tengah:

1. Viral video 2 bocah ngadu ke Jokowi dan Kapolri

Kakak adik di Lampung Tengah meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap sang ayah yang membunuh ibu mereka. (Tribunnews/Istimewa)

Kasus pembunuhan 8 tahun lalu itu terungkap setelah video dua bocah di Lampung Tengah mengadu ke Jokowi dan Kapolri.

A (11) dan S (9), meminta agar sang ayah ditangkap karena membunuh ibu mereka.

A mengatakan, pada 2015 lalu, ayahnya datang menginap untuk sahur bersama, saat itu kedua orangtuanya telah bercerai, mengutip Tribunlampungtengah.com.

Bukannya menunjukkan itikad baik, sang ayah malah memantik pertengkaran keluarga di depan A dan SAN.

Pertengkaran itu berujung tewasnya ibu dua bocah itu.

Di hadapan dua anaknya, pelaku menganiaya korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam.

Korban sempat menjalani perawatan selama sekira 7 hari akibat penganiayaan itu, namun nyawanya tak tertolong.

Sementara bukannya bertanggung jawab atas perbuatannya, pelaku malah kabur.

Menuntut keadilan atas kematian sang ibu 8 tahun lalu, kedua bocah itu akhirnya mengadu ke Jokowi dan Kapolri.

"Kepada Bapak Jokowi dan Bapak Listyo saya meminta tolong."

"Tangkap bapak saya yang membunuh ibu saya depan kami saat masih kecul dulu."

"Saya minta tolong kepada Jokowi untuk menangkap ayah kami yang kabur," ungkapnya dalam video yang beredar.

2. Pelaku ditangkap

Setelah video dua bocah itu viral, polisi menangkap RP, pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya 8 tahun lalu.

Dilansir Tribunlampungtengah.com, RP ditangkap saat berada di Kalimantan Barat, Rabu (26/7/2023).

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.

"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya.

Dalam upaya penangkapan, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu.

Dikatakan Dwi, pihaknya sudah menetapkan RP sebagai target operasi tindak pidana penganiayaan.

Ia membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian tepatnya pada 18 Juli 2015.

"Tersangka dikenal selalu berpindah-pindah ketika hendak ditangkap," terangnya, Selasa (25/7/2023).

3. 5 upaya penangkapan

Akhirnya persembunyian ayah yang tega membunuh istrinya di Lampung ketahuan. Hal itu bermula saat ayah pelaku sekaligus korban bernama Tama curhat pilu di medsos. Tama minta ayahnya ditangkap (kolase TikTok)

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya telah 5 kali melakukan upaya penangkapan terhadap RP.

Namun, pelaku cepat berpindah lokasi, sehingga menyulitkan polisi melacak keberadaannya.

"Kita sudah lama merespons kasus pembunuhan ini, namun tersangka selalu berpindah-pindah," ungkap Doffie.

Terlebih adanya informasi bahwa RP membuat KTP palsu untuk kabur dan mengelabui polisi.

"Tersangka juga sempat membuat KTP palsu dengan identitas berbeda, umur dimudakan, alamat dibedakan," terangnya.

Polisi pun sudah melakukan upaya penangkapan di 5 lokasi, di antaranya:

- Penangkapan pertama di Serang, Banten

- Penangkapan kedua di Jakarta

- Penangkapan ketiga di Kalimantan, di kediaman istri baru

- Penangkapan keempat di Kalimantan Barat pada 2023

- Penangkapan kelima, di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

4. Motif pembunuhan

Menurut Doffie, pelaku diduga telah merencanakan aksinya untuk menghabisi nyawa mantan sang istri 8 tahun lalu.

"Tersangka yang sudah cerai dengan sang istri tiba-tiba datang lagi ke rumah."

"Dengan alasan mau buka bersama dan kangen pada anaknya," ujar Doffie, Sabtu (29/7/2023).

Setelah buka bersama, RP mengajak anaknya A Salat Tarawih, karena saat itu bulan Ramadhan.

Selepas Salat Tarawih, pelaku mengaku melihat korban sedang menelepon laki-laki.

Tersangka pun cemburu, padahal status mereka telah resmi bercerai.

"Korban dan tersangka sudah menikah sejak 2012, namun sudah lama bercerai."

"Tersangka cemburu buta, lalu meluapkan emosi dan merasa tidak dihargai," ungkap Doffie.

5. Aniaya korban hingga tewas

RP pun terlibat pertengkaran dengan korban.

Korban merasa bahwa RP tidak harus mengatur dirinya lagi.

Terlebih adanya RP di rumah bukannya memperbaiki hubungan baik, namun malah memperparah.

RP yang naik pitam lantas memaki-maki korban.

Ia kemudian mengambil sebilah golok di belakang rumah lalu menganiaya korban.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami tiga luka parah.

"Korban mengalami luka bacok di rahang, tangan, dan leher," jelasnya.

6. Ngaku tak berniat membunuh

RP mengaku khilaf telah menghabisi nyawa mantan istrinya.

"Saya khilaf, aslinya nggak ada niat membunuh," ujar RP.

RP mengaku, aksinya itu dilakukan karena cemburu melihat korban telepon dengan pria lain.

Namun, setelah menganiaya mantan istrinya hingga tewas, RP mengaku ketakutan.

"Setelah kejadian saya takut, dan kabur pakai sepeda motor lalu naik bus ke Jakarta," terangnya.

RP mengaku, saat kabur membuat KTP baru di Jakarta dengan alamat di Sentul.

Selama di sana, RP bekerja serabutan sejak 2015.

"Saya buat KTP baru di Jakarta untuk bikin SIM, buat bekerja juga," tandasnya.

(Tribunnews.com)

Berita Terkini