R dan MI kemudian membuntuti mereka meski akhirnya tidak berhasil menemukan pelaku dan korban.
"Saksi mencari-cari, tetapi tersebut tidak menemukannya karena sudah mulai gelap dan lapangan cukup luas.
Tetapi, sekitar jam 18.40 WIB, kedua orang tersebut keluar dari semak-semak lapangan," ucap Rio.
Lebih lanjut, Rio mengatakan, R dan MI kemudian menginterogasi korban.
Kepada saksi, korban mengaku telah diminta melakukan perbuatan yang tak senonoh.
Setelah itu, R dan MI mengonfirmasi keterangan korban kepada K.
Namun, K justru membantah dan menantang saksi.
"Pelaku menantang, maka saksi minta bantuan pak satpam di sekitar lapangan, untuk membawa saksi dan korban ke Polres Metro Tangerang," kata Rio.
Terkini, K sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah mendekam di balik jeruji Polres Metro Tangerang Kota.
"Terhadap pelaku diamankan dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Rio. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel, Pelaku Sudah 4 Kali Perdayai Korban"
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Teman Satu Sel