TRIBUNJATENG.COM, AMBON - Anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT, 25 tahun menganiaya remaja hingga tewas hanya karena tak disapa saat berpapasan di jalan.
Kronologi Anak Ketua DPRD Kota Ambon, AT, menganiaya remaja berinisial RRS, 15 tahun itu bermula saat berpapasan dan tak menyapa pelaku.
Setelah berpapasan dan nyaris bersenggolan, ternyata pelaku balik arah dan mengikuti korban sebelum memukulinya hingga tewas
Aksi penganiayaan anak Ketua DPRD Kota Ambon ini bahkan sampai viral di media sosial.
Diketahui, AT merupakan anak dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta.
Penganiayaan itu terjadi di Kawasan Talake atau tepatnya di asrama polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023).
Melansir TribunAmbon.com, peristiwa bermula sekira pukul 21.00 WIT.
Saat itu, korban dan temannya berinisial MFS (16) pergi ke rumah saudaranya yang berada di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Saat memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.
Setelah insiden itu, pelaku mengikuti RRS dan MFS.
"Dalam perjalanan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka."
"Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ujar Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).
Janete menyebut, korban diduga dipukul saat masih menggunakan helm.
Mendapat pukulan itu, korban langsung pingsan di tempat.
Saat melakukan pemukulan itu, pelaku juga sempat mengatakan, agar korban menegur saat masuk kompleks.
Tak hanya itu, pelaku mengingatkan agar korban pelan-pelan mengendarai sepeda motornya.
"Saat pemukulan, pelaku sempat mengoceh kepada korban."
"Bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ungkapnya.
Tak lama setelah itu, saudara korban keluar dan melihat RRS sudah tertunduk di atas stir motornya.
Saudara korban pun meneriaki pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diiinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," terang Janete.
Setelah itu, pelaku pergi begitu saja tanpa menolong korban yang saat itu dalam kondisi sudah tak berdaya.
Saudara korban dan MFS lantas mengangkat korban masuk ke dalam rumah.
Mereka berusaha menyadarkan korban, namun korban tidak sadarkan diri.
Selanjutnya, mereka membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Nahas, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Saat ini, polisi telah menetapkan AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon sebagai tersangka.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif membenarkan penetapan tersangka terhadap AT.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujarnya, Senin.
Kapolda Maluku menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.
Ia juga telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum pelaku sesuai prosedur yang berlaku.
"Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegasnya.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Anak Ketua DPRD Kota Ambon Pukuli Remaja Hingga Tewas, Ini Kronologinya, Bermula dari Papasan